Home / Badan Usaha / PT (Perseroan Terbatas)
Pengertian PT
PT atau yang disebut Perseroan terbatas adalah badan usaha yang berbentuk badan hukum[1] yang berbentuk persekutuan modal yang didirikan oleh pendiri PT untuk melakukan kegiatan usaha komersial untuk yang keuntungannya dibagikan sebagai dividen[2].
Ada 2 (dua) macam PT yaitu PT Biasa dan PT Perorangan[3]. Disini kami membahas PT biasa yaitu PT yang didirikan oleh 2 (dua) orang, sedangkan pembahasan PT Perorangan yaitu PT yang didirikan oleh 1 (satu) orang dapat lihat di link ini.
Dasar Hukum PT
Dasar hukum PT adalah UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Download disini.
OSS RBA
OSS RBA[4] atau yang dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach adalah platform satu pintu untuk pengurusan izin di Indonesia yang berbasis risiko.
Maksud dari berbasis risiko ini adalah nomenklatur jenis izin usaha yang harus diperoleh adalah harus sesuai dengan jenis risiko tiap-tiap kegiatan usaha. Baca Kenali 4 Jenis Risiko di OSS RBA.
Pendirian PT
Paket paling murah
Termasuk:
Isi Formulir
PT + Izin
Apabila kamu punya alamat sendiri
Bonus:
Stempel Perusahaan
Desain Kartu Nama
Desain Kop Surat
Termasuk:
Isi Formulir
PT + Izin + Virtual Office
Apabila kamu tidak mau repot dan ingin punya alamat prestisius.
Bonus:
Stempel Perusahaan
Desain Kartu Nama
Desain Kop Surat
Desain Amplop
Termasuk:
Isi Formulir
Urus PKP
Untuk bisa mengeluarkan faktur PPN
Termasuk:
Isi Formulir
Bonus
Setiap pembuatan PT di Sindikat akan dapat bonus:
- Stempel Perusahaan
- Desain Kartu Nama
- Desain Kop Surat
- Desain Amplop

SKT Pajak
Setiap pembuatan PT di Sindikat akan dapat SKT Pajak. Kompetitor lain belum tentu mengurus ini!
Fungsi SKT Pajak:
- Sebagai identitas wajib pajak
- Pelengkap aktivitas laporan keuangan
- Persyaratan tender & lelang

KBLI Bidang Usaha
KBLI Bidang Usaha adalah kode 5 (lima) digit bidang usaha yang bersumber dari KBLI 2020. Cek disini KBLI 2020. Kode bidang usaha tersebut merupakan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh pelaku usaha. Ketika proses pendirian badan usaha, pelaku usaha wajib memilih kode KBLI atas rencana usaha yang akan di jalankan. Kemudian kode KBLI tersebut diurus izin usaha masing-masing di OSS.
Tutup X
Lokasi

Pricing
Sewa Rp 2.3 jt/th bisa berkantor di 5 (lima) lokasi:
- Jakarta Pusat
- Jakarta Selatan
- Jakarta Timur
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
Fasilitas:
- Alamat komersial dan strategis
- Layanan Resepsionis dan surat menyurat
- 60 jam meeting room/tahun
- Bebas meeting room di semua lokasi
- Sewa 1 (satu) dapat 5 (lima) lokasi
Jakarta Pusat
Menara Cakrawala 12th Floor Unit 1205A, MH Thamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10340. Lihat di Google Maps
Jakarta Selatan
Bellezza BSA 1st Floor 1-06, Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210. Lihat di Google Maps
Jakarta Timur
MTH Square Ground Floor A4/A, MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta Timur 13330. Lihat di Google Maps
Jakarta Utara
Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Selatan 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460. Lihat di Google Maps
Jakarta Barat
Permata Regency D/37, Jl. H. Kelik, Kembangan, Jakarta Barat 11630 (Depan Hutan Kota Srengseng). Lihat di Google Maps