Home / Badan / Perkumpulan
Pengertian Perkumpulan
Perkumpulan adalah badan hukum[1]yang merupakan kumpulan dari beberapa orang pendiri yang didirikan dengan maksud dan tujuan tertentu yakni di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusian dan bersifat non-profit.
Contoh komunitas Vespa Matic, dimana para anggota komunitas tersebut dapat melegalkan komunitasnya dengan mengajukan permohonan pengesahaan badan hukum Perkumpulan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Dasar Hukum Perkumpulan
Dasar hukum Perkumpulan adalah Permenkumham No. 3 tahun 2016 tentang Tata cara pengesahan Perkumpulan Download disini.
OSS RBA
OSS RBA[2] atau yang dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach adalah platform satu pintu untuk pengurusan izin di Indonesia yang berbasis risiko.
Maksud dari berbasis risiko ini adalah nomenklatur jenis izin usaha yang harus diperoleh adalah harus sesuai dengan jenis risiko tiap-tiap kegiatan usaha. Baca Kenali 4 Jenis Risiko di OSS RBA.
Pendirian Perkumpulan
Paket paling murah
Termasuk:
Isi Formulir
Perkumpulan + Izin
Apabila kamu punya alamat sendiri
Bonus:
Stempel Perusahaan
Desain Kartu Nama
Desain Kop Surat
Termasuk:
Isi Formulir
Urus PKP
Untuk bisa mengeluarkan faktur PPN
Termasuk:
Isi Formulir
Bonus
Setiap pendirian Perkumpulan di Sindikat akan dapat bonus:
- Stempel Perusahaan
- Desain Kartu Nama
- Desain Kop Surat
- Desain Amplop

SKT Pajak
Setiap pendirian Perkumpulan di Sindikat akan dapat SKT Pajak. Kompetitor lain belum tentu mengurus ini!
Fungsi SKT Pajak
- Sebagai identitas wajib pajak
- Pelengkap aktivitas laporan keuangan
- Persyaratan tender & lelang

KBLI Bidang Usaha
KBLI Bidang Usaha adalah kode 5 (lima) digit bidang usaha yang bersumber dari KBLI 2020. Cek disini KBLI 2020. Kode bidang usaha tersebut merupakan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh pelaku usaha. Ketika proses pendirian badan usaha, pelaku usaha wajib memilih kode KBLI atas rencana usaha yang akan di jalankan. Kemudian kode KBLI tersebut diurus izin usaha masing-masing di OSS.
Tutup X
-
Biar gampang diingat.
-
Tidak, kami tidak menjalankan bisnis tipu-tipu. Dalam bisnis ini kepercayaan adalah yang paling penting.
Dengan menjaga kepercayaan Klien, kami yakin Klien akan datang kembali untuk memberikan pekerjaan yang lain :)
-
Kepuasan Klien adalah paling utama. Kami akan memberikan layanan yang responsif dan komunikatif dalam menjalankan pekerjaan hingga selesai dan tuntas.
Ini adalah beberapa klien kami yang sudah "besar":
Mau konsultasi langsung? Bisa langsung datang ke kantor Sindikat!
Menara Cakrawala 12th FL/1205A
Thamrin Jakarta Pusat 10340Ph/WA: 0811-899-895
E: [email protected]Gak mau ribet? Kami sudah menyediakan formulir PT berbasis online. Sudah gak zaman lagi kirim-kirim file .doc
-
Pendiri perkumpulan di peruntukan untuk WNI saja. Dan WNA asing boleh bisa mendirikan atau menjadi pendiri perkumpulan.
-
Didalan Perkumpulan terdapat organ berikut ini:
- Pengurus. Minimal terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang Sekretaris
- Pengawas. Minimal terdiri dari 1 (satu) orang Pengawas
Kamu bingung untuk menentukan siapa saja yang bisa menjadi Pengurus dan Pengawas Perkumpulah. Silahkan bertanya kepada konsultan Sindikat.
-
Berikut ini 3 (tiga) hal yang harus kamu siapkan sebelum menghubungi kami!
- Mengisi formulir Perkumpulan
- Jelaskan kepada kami rencana bisnis yang akan dijalankan
- Pastikan pendiri Perkumpulan sudah punya KTP dan NPWP
Apabila sudah lengkap semua, kamu bisa segera hubungi kami.