Pengertian Yayasan
Yayasan adalah badan hukum[1] yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan - yang tidak mempunyai anggota.
Tujuan Yayasan harus bergerak di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Yayasan harus bersifat non-profit. Salah satu contoh Yayasan adalah Yayasan Penyandang Anak Cacat (YPAC).
Dasar Hukum Yayasan
Dasar hukum Yayasan adalah UUD No 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan. Download disini.
OSS RBA
OSS RBA[3] atau yang dikenal dengan Online Single Submission Risk Based Approach adalah platform satu pintu untuk pengurusan izin di Indonesia yang berbasis risiko.
Maksud dari berbasis risiko ini adalah nomenklatur jenis izin usaha yang harus diperoleh adalah harus sesuai dengan jenis risiko tiap-tiap kegiatan usaha. Baca Kenali 4 Jenis Risiko di OSS RBA.
Pendirian Yayasan
Paket paling murah
Termasuk:
Isi Formulir
Yayasan + Izin
Apabila kamu punya alamat sendiri
Bonus:
Stempel Perusahaan
Desain Kartu Nama
Desain Kop Surat
Termasuk:
Isi Formulir
Urus PKP
Untuk bisa mengeluarkan faktur PPN
Termasuk:
Isi Formulir
Bonus
Setiap pendirian Yayasan di Sindikat akan dapat bonus:
- Stempel Perusahaan
- Desain Kartu Nama
- Desain Kop Surat
- Desain Amplop

SKT Pajak
Setiap pendirian Yayasan di Sindikat akan dapat SKT Pajak. Kompetitor lain belum tentu mengurus ini!
Fungsi SKT Pajak
- Sebagai identitas wajib pajak
- Pelengkap aktivitas laporan keuangan
- Persyaratan tender & lelang

KBLI Bidang Usaha
KBLI Bidang Usaha adalah kode 5 (lima) digit bidang usaha yang bersumber dari KBLI 2020. Cek disini KBLI 2020. Kode bidang usaha tersebut merupakan kegiatan usaha yang akan dijalankan oleh pelaku usaha. Ketika proses pendirian badan usaha, pelaku usaha wajib memilih kode KBLI atas rencana usaha yang akan di jalankan. Kemudian kode KBLI tersebut diurus izin usaha masing-masing di OSS.
Tutup X
-
Biar gampang diingat.
-
Tidak, kami tidak menjalankan bisnis tipu-tipu. Dalam bisnis ini kepercayaan adalah yang paling penting.
Dengan menjaga kepercayaan Klien, kami yakin Klien akan datang kembali untuk memberikan pekerjaan yang lain :)
-
Kepuasan Klien adalah paling utama. Kami akan memberikan layanan yang responsif dan komunikatif dalam menjalankan pekerjaan hingga selesai dan tuntas.
Ini adalah beberapa klien kami yang sudah "besar":
Mau konsultasi langsung? Bisa langsung datang ke kantor Sindikat!
Menara Cakrawala 12th FL/1205A
Thamrin Jakarta Pusat 10340Ph/WA: 0811-899-895
E: [email protected]Gak mau ribet? Kami sudah menyediakan formulir PT berbasis online. Sudah gak zaman lagi kirim-kirim file .doc
-
Boleh. Karena Yayasan bukan merupakan badan usaha sehingga tidak harus berada di zonasi komersial. Dengan demikian Yayasan bisa menggunakan alamat di zonasi peerumahan / pemukiman
-
Didalan Yayasan terdapat organ berikut ini:
- Pengurus. Minimal terdiri dari 1 (satu) orang Ketua, 1 (satu) orang Bendahara dan 1 (satu) orang Sekretaris
- Pengawas. Minimal terdiri dari 1 (satu) orang Pengawas
- Pembina. Minimal terdiri dari 1 (satu) orang Pembina
-
Berikut ini 3 (tiga) hal yang harus kamu siapkan sebelum menghubungi kami!
- Mengisi formulir Yayasan
- Jelaskan kepada kami rencana bisnis yang akan dijalankan
- Pastikan pendiri Yayasan sudah punya KTP dan NPWP
Apabila sudah lengkap semua, kamu bisa segera hubungi kami.