S I N D I K A T

Izin
edar BPOM


Apa itu Izin BPOM ?

Pengertian Izin Edar BPOM[1] adalah persetujuan hasil penilaian pangan olahan yang diterbitkan oleh kepala badan dalam rangka peredaran pahan olahan

dengan adanya Izin edar[2] BPOM ini memberi rasa aman bagi kosumen dari produsen produknya. Konsumen juga akan mendapat kestabilan harga dan produk bila sudah ada izin edar BPOM

Dasar Hukum

Dasar hukumnya adalah Peraturan badan pengawas obat dan makanan No 26 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik sektor obat dan makanan Download disini.

BPOM

BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah) sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia.


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
Izin Edar

adalah persetujuan hasil penilaian kriteria keamanan, mutu, dan gizi suatu pangan olahan untuk melakukan peredaran di Indonesia.


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X

Pricing

Izin Edar BPOM

Termasuk: Izin Edar BPOMjasa izin edar bpom

juta
10
Penawaran!

FAQ

Persyaratan
& Waktu

Persyaratan

Berikut ini adalah dokumen yang wajib disiapkan dalam proses Pembuatan Izin BPOM:

  • Identitas Direktur (e-KTP, NPWP, no hp, email)
  • Identitas Penananggung Jawab (e-KTP, no hp, email)
  • Dokumen Perusahaan Lengkap (Akta, SK, NPWP)
  • CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
  • Dokumen Pabrik Lengkap
  • Dokumen Bahan Baku Lengkap
  • Dokumen Produk Lengkap (jenis produk, klasifikasi produk, klaim pada label, komposisi, proses pengolahan, proses tertentu, status produk, status perusahaan, jenis pangan, kategori pangan, nama jenis, nama dagang, jenis kemasan, berat bersih)
  • Dokumen pendukung produk dalam negeri: hasil analisa laboratorium (hanya untuk produk resiko sedang dan tinggi), komposisi, proses produksi, penjelasan masa simpan, penjelasan masa kadaluarsa, spesifikasi bahan, rancangan label.
  • Dokumen pendukung produk luar negeri: sertifikat kesehatan/sertifikat bebas jual, surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000, foto produk, label terjemahan (jika perlu)
  • Untuk Produk Dalam Negeri: NPWP, surat izin usaha (IUI/IUMK/SKDU), hasil audit Sarana produksi (PSB)
  • Untuk Produk Impor: NPWP, izin usaha (API/SIUP/IT), hasil audit sara distribusi (PSB), sertifikat kesehatan (Health Certificate)/sertifikat bebas jual (free sale), surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/ISO 22000/HACCP

Timeline

Badan Hukum

Badan Hukum adalah badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang (sebagai subyek hukum). Status badan hukum diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Pengesahan


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
Dividen

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
PT Perorangan

PT Perorangan adalah badan hukum perorangan atau badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
OSS RBA

OSS RBA adalah sistem Perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Ada 4 (empat) macam risiko usaha, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X

Layanan
se-Indonesia

Sindikat melayani layanan legalitas seluruh Indonesia.
Proses legalitas dilakukan dengan Surat Kuasa Khusus yang sah.

garuda

Proses Resmi & Sah

peta indonesia
Kamus Hukum

11.000++ istilah hukum beserta translasi Indonesia - English

kamus hukum indonesia inggris
KBLI 2020

Lihat tabel kode KBLI 2020 yang telah kami susun

kbli 2020 sindikat
Istilah Hukum

Ribuan istilah hukum Indonesia beserta dengan arti dan penjelasan

kamus istilah hukum
Mau konsultasi dengan konsultan Sindikat?

Segera hubungi nomor handphone pribadi kami.

Call Us!