Persyaratan
Berikut ini adalah dokumen yang wajib disiapkan dalam proses Pembuatan Izin BPOM:
- Identitas Direktur (e-KTP, NPWP, no hp, email)
- Identitas Penananggung Jawab (e-KTP, no hp, email)
- Dokumen Perusahaan Lengkap (Akta, SK, NPWP)
- CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik)
- Dokumen Pabrik Lengkap
- Dokumen Bahan Baku Lengkap
- Dokumen Produk Lengkap (jenis produk, klasifikasi produk, klaim pada label, komposisi, proses pengolahan, proses tertentu, status produk, status perusahaan, jenis pangan, kategori pangan, nama jenis, nama dagang, jenis kemasan, berat bersih)
- Dokumen pendukung produk dalam negeri: hasil analisa laboratorium (hanya untuk produk resiko sedang dan tinggi), komposisi, proses produksi, penjelasan masa simpan, penjelasan masa kadaluarsa, spesifikasi bahan, rancangan label.
- Dokumen pendukung produk luar negeri: sertifikat kesehatan/sertifikat bebas jual, surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/HACCP/ISO 22000, foto produk, label terjemahan (jika perlu)
- Untuk Produk Dalam Negeri: NPWP, surat izin usaha (IUI/IUMK/SKDU), hasil audit Sarana produksi (PSB)
- Untuk Produk Impor: NPWP, izin usaha (API/SIUP/IT), hasil audit sara distribusi (PSB), sertifikat kesehatan (Health Certificate)/sertifikat bebas jual (free sale), surat penunjukkan (LOA), sertifikat GMP/ISO 22000/HACCP