KODE | Judul | Deskripsi |
---|---|---|
8545 | PENDIDIKAN PESANTREN DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN LAINNYA | Subgolongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang.Subgolongan ini tidak mencakup pendidikan pesantren dan pendidikan keagamaan yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal dan tidak mencakup pendidikan pesantren yang lulusannya diakui sama pendidikan formal sederajat setelah dinyatakan lulus ujian. |
85451 | PENDIDIKAN PESANTREN LAINNYA | Kelompok ini mencakup satuan pendidikan pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang selain yang termasuk dalam kelompok pada subgolongan 8515, 8526, dan 8534, termasuk juga Pesantren Takhassus Al-Qur\'an dan Pesantren Takhassus Lainnya. |
85452 | PENDIDIKAN KEAGAMAAN ISLAM NON FORMAL | Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang. Yang termasuk dalam kelompok ini: pendidikan madrasah diniyah takmiliyah jenjang ula, jenjang wustha, jenjang ulya, dan jenjang jami\'ah; pendidikan al-Qur\'an selain yang termasuk dalam kelompok 85151, meliputi Taman Kanak-Kanak Al-Qur\'an (TKQ), Taman Pendidikan Al-Qur\'an (TPA), Taklimul Qur\'an Lil\'aulad (TQA) dan Rumah Tahfidz Al-Qur\'an. |
85459 | PENDIDIKAN KEAGAMAAN LAINNYA YTDL | Kelompok ini mencakup satuan pendidikan keagamaan lainnya selain pendidikan keagamaan Islam (lihat 85451) yang diselenggarakan pada jalur pendidikan nonformal secara berjenjang maupun tidak berjenjang. |
8549 | PENDIDIKAN LAINNYA YTDL | Subgolongan ini mencakup penyediaan pengajaran dan pelatihan khusus, semacam kursus umumnya untuk orang dewasa dan tidak dapat disamakan dengan pendidikan pada golongan 851-853.Subgolongan ini tidak mencakup sekolah akademis, perguruan tinggi dan universitas. Pengajaran dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk, seperti fasilitaspelatihan pendidikan, lembaga pendidikan, tempat kerja, dalam kelas atau rumah dan melalui surat menyurat, radio, televisi, internet atau dengan cara lain. Pengajaran ini tidak ditujukan untuk mendapatkan ijazah sekolah, sarjana muda atau gelar sarjana.Subgolongan ini mencakup :- Pendidikan yang tidak berjenjang- Jasa pengajar privat akademis- Persiapan penerimaan perguruan tinggi- Pusat pembelajaran yang menawarkan kursus remedial (perbaikan) - Kursus untuk meninjau ujian profesional- Pengajaran bahasa dan pengajaran keahlian percakapan- Pengajaran membaca cepat- Pengajaran Agama- Sekolah mengemudi kendaraan bermotor- Sekolah terbang- Pelatihan penjaga keselamatan- Pelatihan bertahan hidup- Pelatihan berbicara di depan umum- Pelatihan komputerSubgolongan ini tidak mencakup :- Program gerakan pemberantasan buta huruf untuk orang dewasa, lihat 8511, 8512- Pendidikan menengah umum, lihat 8521, 8522, 8523, 8524- Satuan Pendidikan Kerjasama Pendidikan Menengah, lihat 8525- Pendidikan tinggi, lihat 8531, 8532- Pendidikan kebudayaan, lihat 8542 |
85491 | JASA PENDIDIKAN MANAJEMEN DAN PERBANKAN | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan manajemen dan perbankan yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus administrasi bisnis, administrasi perkantoran, administrasi kesehatan, administrasi, administrasi niaga, akuntansi, akuntansi bisnis, akuntansi perbankan, akuntansi perkantoran, akuntansi perpajakan, akuntansi perusahaan, asuransi, ekspor impor, kepabeanan dan cukai, kewirausahaan, manajemen, manajemen administrasi, manajemen bisnis, manajemen informatika, manajemen kesehatan, manajemen keuangan, manajemen keuangan dan perpajakan, manajemen pariwisata, manajemen pelatihan, manajemen pemasaran/perdagangan, manajemen perbankan, perkantoran, manajemen perusahaan, properti, manajemen terapan, mengetik, pemasaran/marketing, pemasaran busana, pengamanan/sekuriti, perbankan dan pasar modal, perkantoran, perpajakan, polibisnis, pramurukti, pramusiwi, pramuwisma, sales manajemen, sekretaris, tata kota, wira niaga dan lain-lain. |
85492 | JASA PENDIDIKAN KOMPUTER (TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI) SWASTA | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah ketrampilan/keahlian dalam bidang komputer dan teknologi informasi dan komunikasi yang diselenggarakan oleh swasta. |
85493 | PENDIDIKAN BAHASA SWASTA | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang bahasa yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan yang masuk dalam kelompok ini adalah kursus bahasa Arab, Belanda, Indonesia, Inggris, Italia, Jawa, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Perancis, Rusia, Sakura, Spanyol dan bahasa lainnya. Termasuk juga kursus TOEFL, TOEIC, IELTS dan penerjemah. |
85494 | PENDIDIKAN KESEHATAN SWASTA | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan yang bersifat kursus dengan tujuan untuk menambah keterampilan/keahlian dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah tata kecantikan, akupuntur modern/tradisional, asisten perawat, baby sitter/pramubalita, echocardiology, farmasi, jamu tradisional, medical representative, pelatihan alat kesehatan, pengobatan tradisional, perawat kesehatan, PPPK, refleksi, refleksiologi, shinse, spa, tenaga penujang kesehatan, terapi anak autis, terapizona, TKK, TKR, ultrasonografi kedokteran dan lain-lain. |
85495 | PENDIDIKAN BIMBINGAN BELAJAR DAN KONSELING SWASTA | Kelompok ini mencakup pendidikan bimbingan belajar dan konseling yang dilakukan oleh pihak swasta. Kegiatan pendidikan atau kursus yang termasuk dalam kelompok ini adalah bimbingan belajar, bimbingan kesehatan, bimbingan organisasi, etika dan pergaulan; pendidikan konsultan bisnis, konsultan pajak, konsultan psikologi dan pengembangan SDM, megabrain, superbrain, powerbrain, mental aritmatika; pembimbing kelompok bermain, pembimbing prasekolah, pembinaan keluarga, pendidikan anak dan lansia, pengembangan kepribadian, pengembangan metode belajar, pengembangan SDM, peningkatan kreatifitas anak, peningkatan potensi pendidik, PGTK, sempoa, tutor prasekolah. |
85496 | PENDIDIKAN AWAK PESAWAT DAN JASA ANGKUTAN UDARA KHUSUS PENDIDIKAN AWAK PESAWAT | Kelompok ini mencakup jasa pendidikan awak pesawat yang dilakukan oleh swasta. Termasuk usaha pengangkutan khusus awak pesawat dalam rangka pendidikan. |
85497 | PENDIDIKAN TEKNIK SWASTA | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan teknik diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus desain, desain grafis, desain interior, elektronika, engineering, instalasi listrik, konstruksi, las, mekanik otomotif mobil dan motor, sekolah mengemudi kendaraan bermotor (mengemudi), pemetaan, perminyakan, rancang/tata bangunan, riset, teknik, teknik industri, teknik kelautan, teknik mesin, teknik sipil, teknisi alat berat, teknisi handphone, teknisi komputer, telekomunikasi dan lain-lain. |
85498 | PENDIDIKAN KERAJINAN DAN INDUSTRI | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan kerajinan dan industri yang diselenggarakan swasta. Kegiatan yang termasuk dalam kegiatan ini adalah jasa pendidikan atau kursus anyaman dam kerajinan, bordir, hantaran, ketrampilan atau home industri, membatik, menjahit, meubelair, MPP, MPWA, pertukangan kayu, sablon, tata boga/memasak, tata busana, tenun, ukir kayu dan lain-lain. |
85499 | PENDIDIKAN LAINNYA SWASTA | Kelompok ini mencakup kegiatan pendidikan lainnya yang diselenggarakan swasta yang belum dicakup dalam kelompok 85491 s.d. 85498. Termasuk peningkatan kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan serta jasa kursus untuk meninjau ujian profesional, pengajaran membaca cepat, sekolah terbang, pelatihan penjaga keselamatan, pelatihan bertahan hidup dan pelatihan berbicara di depan umum, agribisnis, animasi dan sinema, anouncer, broad casting, budidaya jangkrik, cargo, entertainment dan modeling, hukum, hukum bisnis, hukum perpajakan, jurnalistik/reporter, kepelautan, komuinikasi, master of ceremony (MC), notaris/notariat, pariwisata dan perhotelan, pelayaran (anak buah kapal), penasihat hukum, penyiar, perikanan, pertanian, peternakan, public relation, public speaking, show biz, tours and travel, transportasi udara dan lain-lain. Termasuk juga dalamKelompok ini mencakup kegiatan pendidikan di luar sekolah yang diselenggarakan oleh swasta yang ikut menyelenggarakan pendidikan terkait dengan topik ketenaganukliran. |
855 | KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN | Golongan ini mencakup kegiatan penyediaan jasa bukan pengajaran yang menunjang sistem atau proses pendidikan seperti jasa konsultasi, bimbingan penyuluhan, jasa pengujian dan evaluasinya dan pengelolaan program pertukaran pelajar. |
8550 | KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN | Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa bersifat bukan pengajaran yang menunjang proses atau sistem pendidikan :- Jasa konsultasi pendidikan- Jasa penyuluhan dan bimbingan pendidikan- Jasa evaluasi uji pendidikan- Jasa uji pendidikan- Organisasi program pertukaran pelajarSubgolongan ini tidak mencakup :- Penelitian dan pengembangan eksperimental ilmu pengetahuan sosial dan sastra, lihat 7220 |
85500 | KEGIATAN PENUNJANG PENDIDIKAN | Kelompok ini mencakup usaha pemberian saran dan bantuan operasional pada dunia pendidikan, seperti jasa konsultasi pendidikan, jasa penyuluhan dan bimbingan pendidikan, jasa evaluasi uji pendidikan, jasa uji pendidikan dan organisasi program pertukaran pelajar. |
Q | AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA DAN AKTIVITAS SOSIAL | Kategori ini mencakup kegiatan penyediaan jasa kesehatan dan aktivitas sosial. Kegiatan yang termasuk dalam kategori ini cukup luas cakupannya, dimulai dari pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga profesional terlatih di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lain, hingga kegiatan perawatan di rumah yang melibatkan tingkatan kegiatan pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial yang tidak melibatkan tenaga kesehatan profesional. |
86 | AKTIVITAS KESEHATAN MANUSIA | Golongan pokok ini mencakup kegiatan berbagai macam rumah sakit dan lembaga medis, baik rumah sakit umum atau spesialis dan lembaga kesehatan masyarakat dengan fasilitas penginapan, yang berkaitan dengan penyediaan pengobatan medis dan diagnostik untuk pasien dalam berbagai kondisi medis. Golongan pokok ini juga mencakup pengobatan dan konsultasi kesehatan dengan menggunakan obat-obatan untuk penyakit biasa atau khusus oleh dokter dan dokter spesialis dan dokter bedah, termasuk kegiatan-kegiatan praktik dokter gigi umum atau khusus dan kegiatan orthodontik. Golongan pokok ini mencakup kegiatan pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan yang secara sah diketahui dapat merawat pasien juga mencakup kegiatan yang dilakukan unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan pengobatan alternatif. |
861 | AKTIVITAS RUMAH SAKIT | Golongan ini mencakup kegiatan rumah sakit, yaitu kegiatan pengobatan atau medis dan diagnostik, termasuk kegiatan-kegiatan baik yang dilakukan rumah sakit umum maupun rumah sakit spesialis. Kegiatan pelayanan kesehatan ini utamanya ditujukan untuk pasien, yang dilakukan di bawah pengawasan langsung dokter medis dan termasuk jasa tenaga kesehatan, jasa laboratorium dan fasilitas tekniknya, jasa anestesi dan radiologi, jasa unit gawat darurat, penyediaan layanan ruang operasi atau jasa farmasi, jasa boga dan layanan rumah sakit lainnya, layanan pusat Keluarga Berencana (KB) yang menyediakan perawatan medis seperti sterilisasi dan penghentian kehamilan dengan penginapan. |
Sindikat melayani layanan legalitas seluruh Indonesia.
Proses legalitas dilakukan dengan Surat Kuasa Khusus yang sah.

Proses Resmi & Sah

Mau konsultasi dengan konsultan Sindikat?
Segera hubungi nomor handphone pribadi kami.