KODE | Judul | Deskripsi |
---|---|---|
93 | AKTIVITAS OLAHRAGA DAN REKREASI LAINNYA | Golongan pokok ini mencakup penyediaan kegiatan olahraga, kesenangan dan rekreasi, kecuali kegiatan museum, pemeliharaan tempat bersejarah, kebun raya dan kebun binatang, konservasi alam dan kegiatan penjudian dan pertaruhan. |
931 | AKTIVITAS OLAHRAGA | Golongan ini mencakup kegiatan pengoperasian fasilitas olahraga dan kegiatan klub olahraga, atlet independen yang terutama ikut serta dalam keolahragaan atau kejuaraan dihadapan penonton. Golongan ini juga mencakup kegiatan pelatih olahraga yang memberikan pelatihan khusus, penyelenggara arena atau stadion olahraga dan kegiatan lain seperti mengorganisasikan, promosi atau pengelola kejuaraan olahraga dan fasilitas olahraga lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. |
9311 | PENGELOLAAN FASILITAS OLAHRAGA | Subgolongan ini mencakup pengelolaan dari fasilitas kegiatan olahraga darat, air, dan udara; yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan (terbuka, tertutup, dengan atau tanpa kursi penonton).Subgolongan ini mencakup :- Pengelolaan stadion sepak bola, hoki, cricket, baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain),- Pengelolaan sirkuit untuk balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing- Pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, Slingshot, hoki es, Bungee Jumping, olahraga musim dingin- Pengelolaan gelanggang/arena jetski, banana boat, parasailing, flyboard dan wahana air lainnya- Pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding- Pengelolaan lapangan golf, bulu tangkis, bola voli, bola basket, Tenis- Pengelolaan fasilitas beladiri pencak silat (padepokan), karate (dojo), taekwondo (doljang), tinju (sasana) dan lainnya- Pengelolaan pusat pelatihan kebugaran "fitness center"- Organisasi dan kegiatan operasional dari kegiatan olahraga darat, air, dan udara; yang dilakukan di dalam ataupun di luar ruangan untuk profesional atau amatir oleh organisasi dengan fasilitas sendiriSubgolongan ini mencakup pengelolaan dan penyedia tenaga operasional fasilitas tersebut di atas.Subgolongan ini tidak mencakup :- Penyewaan alat-alat rekreasi dan olahraga, lihat 7721 - Kegiatan pantai dan taman, lihat 9329- Kegiatan pengoperasian bukit ski, lihat 9329 |
93111 | FASILITAS STADION | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga sepak bola, hoki, cricket, baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) sebagai usaha pokok, dan sarana stadion lainnya. Penyelenggaraan sekolah/pendidikan olahraga sepak bola, hoki, cricket, baseball, jai-alai, atletik (lari, lempar lompat dan lain-lain) yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini. |
93112 | FASILITAS SIRKUIT | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga yang berbentuk jalan yang melingkar atau berbentuk lingkaran, dipakai untuk berbagai perlombaan balap otomotif, pacuan kuda, balap anjing sebagai usaha pokok dan sarana sirkuit lainnya. |
93113 | FASILITAS GELANGGANG/ARENA | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga darat, air dan udara di dalam atau luar ruanganseperti: pengelolaan gelanggang/arena renang, bowling, biliar, slingshot, hoki es, bungee jumping, olahraga musim dingin; pengelolaan gelanggang/arena paragliding, hang gliding; sebagai usaha pokok dan sarana gelanggang/arena lainnya. |
93114 | FASILITAS LAPANGAN | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga golf, bulu tangkis, bola voli, bola basket, tenis sebagai usaha pokok dan sarana lapangan lainnya. |
93115 | FASILITAS OLAHRAGA BELADIRI | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga beladiri pencak silat (padepokan), karate (dojo), taekwondo (doljang), tinju (sasana) dan lainnya sebagai usaha pokok dan sarana lapangan lainnya. |
93116 | FASILITAS PUSAT KEBUGARAN/ FITNESS CENTER | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk fitness atau kebugaran lainnya sebagai usaha pokok. Penyelenggaraan sekolah/ pendidikan kebugaran/ fitness yang dikelola sendiri dicakup dalam kelompok ini. |
93119 | PENGELOLAAN FASILITAS OLAH RAGA LAINNYA | Kelompok ini mencakup usaha yang menyediakan tempat dan fasilitas olahraga sebagai usaha pokok dan sarana lainnya selain yang tercakup pada kelompok 93111 s.d. 93116,Kelompok ini termasuk sport center. |
9312 | AKTIVITAS KLUB OLAHRAGA | Subgolongan ini mencakup kegiatan klub olahraga, baik klub olahraga profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga.Subgolongan ini mencakup :- Kegiatan operasional klub sepak bola- Kegiatan operasional klub bowling- Kegiatan operasional klub renang- Kegiatan operasional klub golf- Kegiatan operasional klub tinju- Kegiatan operasional klub bina raga- Kegiatan operasional klub olahraga musim dingin- Kegiatan operasional klub catur- Kegiatan operasional klub bulu tangkis- Kegiatan operasional klub olahraga atletik seperti lari, lompat, lempar - Kegiatan operasional klub menembak dan lain-lainSubgolongan ini tidak mencakup :- Pengajaran olahraga oleh guru pribadi, pelatih, lihat 8541- Kegiatan operasional fasilitas olahraga, lihat 9311- Penyelenggaraan dan operasional event outdoor atau indoor untuk amatir (pemula) dan profesional oleh klub olahraga dengan fasilitas sendiri, lihat 9311 |
93121 | KLUB SEPAK BOLA | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub sepak bola profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93122 | KLUB GOLF | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/ klub golf profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93123 | KLUB RENANG | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub renang profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93124 | KLUB TENIS LAPANGAN | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub tenis lapangan profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93125 | KLUB TINJU | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub tinju profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93126 | KLUB BELA DIRI | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub bela diri profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93127 | KLUB KEBUGARAN/FITNESS DAN BINARAGA | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub kebugaran/fitness profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93128 | KLUB BOWLING | Kelompok ini mencakup usaha organisasi/klub bowling profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak. |
93129 | KLUB OLAHRAGA LAINNYA | Kelompok ini mencakup kegiatan klub olahraga profesional, semi profesional atau amatir yang memberikan anggotanya kesempatan untuk ikut dalam kegiatan olahraga, baik yang menyediakan tempat dan fasilitas untuk olahraga atau tidak.selain klub olahraga yang tercakup pada kelompok 93121 s.d. 93128. |
Sindikat melayani layanan legalitas seluruh Indonesia.
Proses legalitas dilakukan dengan Surat Kuasa Khusus yang sah.

Proses Resmi & Sah

Mau konsultasi dengan konsultan Sindikat?
Segera hubungi nomor handphone pribadi kami.