S I N D I K A T

KBLI

Cari kode KBLI 2020 sebagai bidang dan kegiatan usaha kamu

KODE Judul Deskripsi
01134 PERTANIAN HORTIKULTURA SAYURAN UMBI Kelompok ini mencakup usaha pertanian hortikultura sayuran umbi mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman umbi- umbian hortikultura, seperti kentang, kentang manis, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombay atau bawang merah, bawang perai dan sayuran alliaceous lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman hortikultura sayuran umbi.
01135 PERTANIAN ANEKA UMBI PALAWIJA Kelompok ini mencakup usaha pertanian aneka umbi palawija mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, dan juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman aneka umbi palawija, seperti ubi kayu, ubi jalar, talas, ganyong dan irut, gembili dan tanaman palawija, iles-iles, porang dan umbi-umbian palawija lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman aneka umbi palawija.
01136 PERTANIAN JAMUR Kelompok ini mencakup usaha pertanian jamur mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman jamur dan truffle, seperti jamur merang, jamur tiram, jamur shitake, jamur kuping dan sejenisnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman jamur.
01137 PERTANIAN BIT GULA DAN TANAMAN PEMANIS BUKAN TEBU Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman bit gula dan tanaman pemanis lainnya bukan tebu, seperti stevia dan sorgum manis. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman bit gula dan tanaman pemanis bukan tebu.
01139 PERTANIAN SAYURAN, BUAH DAN ANEKA UMBI LAINNYA Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, juga pemanenan dan pasca panen jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman sayuran, buah dan aneka umbi lainnya yang dipanen lebih dari sekali; dan pertanian sayuran lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman sayuran lainnya, kecuali bibit tanaman bit.
0114 PERKEBUNAN TEBU Subgolongan ini mencakup :- Perkebunan tebuSubgolongan ini tidak mencakup : - Pertanian bit gula, lihat 0113
01140 PERKEBUNAN TEBU Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman tebu. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tebu.
0115 PERKEBUNAN TEMBAKAU Subgolongan ini mencakup :- Perkebunan tembakau (bukan industri), termasuk kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunannya
01150 PERKEBUNAN TEMBAKAU Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman tembakau. Termasuk kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkebunannya. Kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman tembakau juga tercakup dalam kelompok ini.
0116 PERTANIAN TANAMAN BERSERAT Subgolongan ini mencakup :- Pertanian kapas- Pertanian yute, kenaf- Pertanian batang lenan dan rami- Pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave- Pertanian abaca, rami dan tanaman bahan baku tekstil lainnya- Pertanian tanaman serat lainnya
01160 PERTANIAN TANAMAN BERSERAT Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan, dan pemanenan jika menjadi satu kesatuan kegiatan tanaman berserat sebagai bahan baku tekstil, seperti kapuk, kapas, rosela, rami, yute, linen, agave, abaca dan kenaf, pertanian sisal dan tanaman bahan baku tekstil lainnya termasuk genus agave dan pertanian tanaman serat lainnya. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman berserat.
0119 PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA Subgolongan ini mencakup pertanian tanaman semusim yang lain :- Pertanian sewede, mangold, akar-akaran untuk makanan hewan, semanggi, alfalfa, saifoin, tanaman jagung (maize) dan rumput-rumputan lainnya, makanan ternak dan sejenisnya- Pembibitan bit (tidak termasuk bit gula) dan bibit tanaman untuk makanan ternak- Pertanian bunga, termasuk produksi bunga potong dan kuncup bunga- Pembibitan bungaSub golongan ini tidak mencakup :- Pertanian tanaman semusim, seperti tanaman rempah-rempah, aromatik, narkotika dan tanaman obat-obatan, lihat 0128
01191 PERTANIAN TANAMAN PAKAN TERNAK Kelompok ini mencakup bidang usaha produksi hijauan pakan ternak mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pasca panen. Meliputi rumput pakan ternak dan leguminosa/kacang-kacangan tanaman pakan ternak seperti Rumput Gajah, Rumput Raja, Rumput Odot, Rumput Setaria, Alfalfa, Kaliandra, Gamal, Lamtoro, Indigofera Zollingeriana dll.
01192 PERBENIHAN TANAMAN PAKAN TERNAK DAN PEMBIBITAN BIT (BUKAN BIT GULA) Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan dan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan dan pengolahan pascapanen, perbenihan tanaman pakan ternak dan pembibitan bit (bukan bit gula). Perbenihan tanaman pakan ternak meliputi rumput pakan ternak dan leguminosa/kacang-kacangan tanaman pakan ternak seperti Rumput Gajah, Rumput Raja, Rumput Odot, Rumput Setaria, Alfalfa, Kaliandra, Gamal, Lamtoro, Indigofera Zollingeriana dll.
01193 PERTANIAN TANAMAN BUNGA Kelompok ini mencakup pertanian tanaman bunga, yang produksinya adalah bunga potong dan kuncup bunga. Tanaman bunga pada kelompok ini misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, sedap malam dan tanaman bunga lainnya. Termasuk tanaman bunga lainnya yang diambil bunganya. Pertanian tanaman bunga yang hasilnya adalah tanaman bunga hidup masuk ke golongan 013.
01194 PERTANIAN PEMBIBITAN TANAMAN BUNGA Kelompok ini mencakup usaha pertanian pembibitan tanaman bunga.
01199 PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA YTDL Kelompok ini mencakup pertanian tanaman semusim lainnya yang belum terklasifikasi di tempat lain dan kegiatan pembibitannya.
012 PERTANIAN TANAMAN TAHUNAN Golongan ini mencakup penanaman tanaman yang berlangsung lebih dari dua musim tanam, baik tanaman yang setiap musim mati atau tanaman yang tumbuh terus menerus. Termasuk penanaman tanaman untuk keperluan pembibitan dan pembenihan. Golongan ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman ini di area atau lokasi hutan.
0121 PERTANIAN BUAH ANGGUR Subgolongan ini mencakup :- Pertanian buah anggur untuk bahan minuman (wine) dan buah anggur di kebun anggurSubgolongan ini tidak mencakup :- Industri minuman anggur (wine), lihat 1102
01210 PERTANIAN BUAH ANGGUR Kelompok ini mencakup usaha pertanian mulai dari kegiatan penyiapan atau pelaksanaan, penanaman, pembibitan, pemeliharaan, pemanenan dan pasca panen buah anggur. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah anggur.

Layanan
se-Indonesia

Sindikat melayani layanan legalitas seluruh Indonesia.
Proses legalitas dilakukan dengan Surat Kuasa Khusus yang sah.

garuda

Proses Resmi & Sah

peta indonesia
Kamus Hukum

11.000++ istilah hukum beserta translasi Indonesia - English

kamus hukum indonesia inggris
KBLI 2020

Lihat tabel kode KBLI 2020 yang telah kami susun

kbli 2020 sindikat
Istilah Hukum

Ribuan istilah hukum Indonesia beserta dengan arti dan penjelasan

kamus istilah hukum
Mau konsultasi dengan konsultan Sindikat?

Segera hubungi nomor handphone pribadi kami.

Call Us!