S I N D I K A T

Sewa
Virtual Office

Dasar Hukum

Dasar hukum diperbolehkannya Virtual Office[1] adalah Surat Edaran Kepala PTSP No 6 tahun 2016 tentang Penggunaan Virtual Office di DKI Jakarta. Kamu dapat melihat ketentuan tersebut dengan klik disini.

Pricing

2.3 jt/th

Yang kamu dapatkan:

  • Alamat komersial dan strategis
  • Layanan Resepsionis[2] dan surat menyurat
  • 60 jam meeting room/tahun
  • Sewa 1 (satu) dapat 5 (lima) lokasi

Lokasi Virtual office

  • Jakarta Pusat
  • Jakarta Selatan
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Utara
  • Jakarta Timur

Virtual Office

Virtual Office adalah penggunaan kantor secara virtual untuk kegiatan administrasi alamat perkantoran. Sedangkan kegiatan usaha berada di lokasi lain. Virtual office ini diperbolehkan sesuai dengan Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No 6 tahun 2016


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
Layanan Resepsionis

Layanan resepsionis yang diberikan oleh kantor virtual office biasanya penerimaan surat menyurat dan korespondesi tamu dan telpon atas nama perusahaan


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X

Lokasi

sewa virtual office jakarta

Jakarta Pusat

Menara Cakrawala 12th Floor Unit 1205A, MH Thamrin Kav. 9 Menteng, Jakarta Pusat 10340. Lihat di Google Maps

Virtual office jakarta pusat

Jakarta Pusat

Lobby Jakarta Pusat

Lobby Utama

Lobby Utama

Lorong Utama

Meeting Room 6 Orang

Meeting Room 6 Orang

Meeting Room 4 Orang

Meeting Room 4 Orang

Meeting Room 12 Orang

Meeting Room 12 Orang

Jakarta Timur

MTH Square Ground Floor A4/A, MT Haryono Kav. 10 Cawang, Jakarta Timur 13330. Lihat di Google Maps

virtual office jakarta timur

Jakarta Timur

lobby utama

Lobby Utama

Ruang meeting besar

Ruang Meeting

Meeting room 10 orang

Meeting room 10 Orang

Meeting room 4 orang

Meeting room 4 orang

Pantry

Pantry

Jakarta Utara

Arcade Business Center 6th Floor Unit 6-03, Jl. Pantai Indah Selatan 2 Kav. C1, PIK Penjaringan, Jakarta Utara 14460. Lihat di Google Maps

Virtual Office Jakarta Utara

Jakarta Utara

Lbbby Utama

Lobby Utama

Room Podcast

Room Podcast

Meeting room 8 orang

Meeting room 8 orang

Meeting room 4 orang

Meeting room 4 orang

Pantry

Pantry

Jakarta Selatan

Bellezza BSA 1st Floor 1-06, Permata Hijau Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12210. Lihat di Google Maps

Virtual Office Jakarta Selatan

Jakarta Selatan

Lobby Utama

Lobby Utama

Lobby Utama

Lobby Utama

Meeting Room 10 0rang

Meeting Room 10 0rang

Meeting Room 6 0rang

Meeting Room 6 0rang

Meeting Room 4 0rang

Meeting Room 4 0rang

Jakarta Barat

Permata Regency D/37, Jl. H. Kelik, Kembangan, Jakarta Barat 11630 (Depan Hutan Kota Srengseng). Lihat di Google Maps

Virtual Office Jakarta Barat

Jakarta Barat

Lobby Utama

Lobby Utama

Lobby Utama

Lobby Utama

Meeting Room 4 0rang

Meeting Room 4 0rang

Meeting Room 4 0rang

Meeting Room 4 0rang

Meeting Room 6 0rang

Meeting Room 6 0rang

FAQ

Persyaratan

Persyaratan Sewa Virtual Office

Berikut ini adalah dokumen yang wajib disiapkan untuk Persyaratan Sewa Virtual Office :

  • Akta dan SK Pendirian
  • Akta dan SK Perubahn (Jika Ada)
  • KTP dan NPWP Pengurus (Direktur dan Komisaris)
  • Email dan No Hp Pengurus (Direktur dan Komisaris)

Badan Hukum

Badan Hukum adalah badan atau organisasi yang oleh hukum diperlakukan sebagai orang (sebagai subyek hukum). Status badan hukum diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Pengesahan


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
Dividen

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
PT Perorangan

PT Perorangan adalah badan hukum perorangan atau badan hukum yang didirikan oleh 1 (satu) orang yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai Usaha Mikro dan Kecil


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X
OSS RBA

OSS RBA adalah sistem Perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Ada 4 (empat) macam risiko usaha, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi


Lihat Kamus Istilah Hukum


Tutup X

Layanan
se-Indonesia

Sindikat melayani layanan legalitas seluruh Indonesia.
Proses legalitas dilakukan dengan Surat Kuasa Khusus yang sah.

garuda

Proses Resmi & Sah

peta indonesia
Kamus Hukum

11.000++ istilah hukum beserta translasi Indonesia - English

kamus hukum indonesia inggris
KBLI 2020

Lihat tabel kode KBLI 2020 yang telah kami susun

kbli 2020 sindikat
Istilah Hukum

Ribuan istilah hukum Indonesia beserta dengan arti dan penjelasan

kamus istilah hukum
Mau konsultasi dengan konsultan Sindikat?

Segera hubungi nomor handphone pribadi kami.

Call Us!